You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Warga di Paseban Terjaring Operasi Tertib Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Paseban Tindak 32 Pelanggar

Giat tertib masker yang dilakukan jajaran aparatur Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, berhasil menjaring 32 pelanggar, Selasa (26/1).

31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, dalam giat ini pihaknya bersama jajaran tiga pilar menyasar rumah makan, perkantoran, pasar dan taman.

"Enam warga tanpa masker terjaring di Pasar Paseban dan 26 di Taman Mencos," ucap Yusuf.

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Dari 32 pelanggar tersebut, ungkap Yusuf, 31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dengan memakai rompi pelanggar PSBB. Sedangkan satu pelanggar memilih bayar denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Dalam pengawasan di tempat usaha dan perkantoran, jelas Yusuf, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.  

"Pelaku usaha telah menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan dengan hand sanitizer," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7077 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1280 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1180 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye929 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye812 personDessy Suciati