You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Warga di Paseban Terjaring Operasi Tertib Prokes
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Paseban Tindak 32 Pelanggar

Giat tertib masker yang dilakukan jajaran aparatur Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, berhasil menjaring 32 pelanggar, Selasa (26/1).

31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, dalam giat ini pihaknya bersama jajaran tiga pilar menyasar rumah makan, perkantoran, pasar dan taman.

"Enam warga tanpa masker terjaring di Pasar Paseban dan 26 di Taman Mencos," ucap Yusuf.

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Dari 32 pelanggar tersebut, ungkap Yusuf, 31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dengan memakai rompi pelanggar PSBB. Sedangkan satu pelanggar memilih bayar denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Dalam pengawasan di tempat usaha dan perkantoran, jelas Yusuf, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.  

"Pelaku usaha telah menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan dengan hand sanitizer," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1989 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1608 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1336 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye830 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye674 personFolmer